Selasa 12 May 2015 06:49 WIB

Cegah Prostitusi, Hotel Harus Ikut Terapkan Nilai Moral

Rep: c 94/ Red: Indah Wulandari
 Petugas Satpol PP memasang papan pengumuman pelrangan prostitusi di kawasan eks-Lokalisasi Kaliwungu, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (8/5).
Foto: Antara/Destyan
Petugas Satpol PP memasang papan pengumuman pelrangan prostitusi di kawasan eks-Lokalisasi Kaliwungu, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hotel berbintang sering kali menjadi tempat terjadinya prostitusi. Maka, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU)  meminta agar pemerintah segera menerapkan peraturan khusus bagi tamu hotel agar rantai perzinaan terputus.

"Jangan hanya keamanan dari terorisme, tetapi dalam mencegah prostitusi pun harus diberlakukan dengan melihat tamu, pemesan kamar, dan identitasnya,"kata Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf, Senin (11/5).

Slamet membandingkan peraturan saat ini yang longgar bagi tetamu hotel. Padahal di zamannya dulu, ada kebijakan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) saat ingin booking kamar.

"Peraturan bagi hotel harus diberlakukan karena kondisinya sudah separah ini."

Ia menambahkan, hotel harus menerapkan nilai moral dan keagamaan. Tentunya hal terkait dengan seluruh nilai keagamaan.

"Ini sudah saatnya mencegah prostitusi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan," kata Slamet

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement