REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konsep kebebasan di Indonesia dinilai sudah berlebihan dan tidak beradab. Hal itu ditengarai akibat nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang gagal diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kebebasan di Indonesia sudah tidak menjunjung nilai ketuhanan serta menujukkan kemunafikan negara. Kenapa munafik? Yang dikatakan konsitusi berbeda dengan yang dipraktekannya. Orang munafik itu sakit. Apakah kesakitan ini mau dibiarkan terus?"ujar Ketua Komisi Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, Selasa (12/5).
Cholil berpendapat, kebebasan di Indonesia sudah tidak mengacu pada nilai luhur Pancasila dan UUD 45. Saat ini, kata dia, kebebasan yang sudah ada berkembang di Indonesia terpengaruh kebebasan negera Barat.
"Bebas itu selama tidak bertentangan dengan nilai Pancasila dan UUD 45. Sekarang kebabasan sudah kebablasan,"katanya.
Cholil menambahkan, kebebasan di Indonesia sudah banyak bertentangan dengan kontitusi Pancasila dan UUD 45. MUI meminta agar negara menangani fenomena kemerosotan moral dengan serius.
"Hukum harus dibuat sebagai batasan. Masa orang bebas masuk hotel bukan dengan istrinya."
MUI meminta agar pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dapat membendung arus budaya global yang merusak nilai pilar kebangsaaan. Sebab, kebangsaan Indonesia sudah memiliki nilainya sendiri.
"Buat apa bawa-bawa Amerika, Inggris atau negara lain. Kita punya pegangan sendiri."