REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri menguak jaringan prostitusi online dengan menindak mucikari, kalangan artis, dan tokoh publik yang terlibat.
"Kita dukung itu dan kita tunggu hasilnya. Sebab ini masalah serius menyangkut kebobrokan moral bangsa,"kata Kepala Bidang Dakwah MUI Cholil Nafis, Senin (11/5).
Cholil meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya sebatas menahan mucikari.Tetapi, sekaligus mengungkap artis dan pelanggan prostitusi tersebut. Lantaran prostitusi bertentangan dengan nilai falsafah Pancasila, yakni ketuhanan.
MUI pun tak menoleransi alasan bisnis terkait perzinaan. Justru, kata dia, kondisi saat ini harus menjadi cerminan pemerinta agar melakukan tindakan tegas.
"Protitusi jangan dilokalisasikan, minuman jangan dilegalkan, dan buat peraturan,"kata Cholil.