Selasa 12 May 2015 12:22 WIB
Prostitusi artis

Prostitusi Kalangan Artis Sudah Terjadi Sejak Zaman Belanda

Rep: C93/ Red: Ilham
Barang penangkapan kasus prostitusi kelas atas dengan melibatkan ratusan artis di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Barang penangkapan kasus prostitusi kelas atas dengan melibatkan ratusan artis di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Antropologi di Universitas Padjadjaran, Bandung, Dede Mulyanto mengungkapkan, prostitusi yang melibatkan artis yang nota bene seorang publik figur anak-anak muda bukan lah fenomena baru. Pada zaman Hindi Belanda, para artis sudah mengisi tempat-tempat lokalisasi.

 

“Kayak seniman, Lekong, Nyai-nyai yang pandai berseni musik atau menyanyi dan lain sebagainya. Jadi bukan gejala baru lah,” kata dia kepada Republika, Selasa (12/05).

 

Tetapi, lanjut dia, fenomena itu terjadi bukan hanya di Indonesia saja. Di Jepang pun situasi ini terjadi. Contohnya, para Geisha yang semakin tinggi tingkatannya semakin mahal harganya.

 

“Geisha itu kan ada tiga tingkatan. Tingkat yang paling tinggi itu mereka yang harganya paling mahal dan mereka yang paling tahu seni-seni tradisional Jepang. Dan tidak sembarang orang bisa menjadi Geisha,” tambah dia.

 

Pada Sabtu (9/5), dini hari, petugas Polres Jaksel menangkap tangan RA dan seorang perempuan berinisial AA di sebuah hotel bintang lima. RA dikenal sebagai mucikari dari prostitusi kelas kakap. Sementara AA adalah seorang artis.

 

RA mematok harga minimal Rp 80-200 juta untuk satu perempuan penghibur. Harga itu untuk pelayanan tiga jam. Selain mematok harga yang fantastis, RA dan para perempuannya hanya menerima pelayanan di hotel berbintang.

 

Saat ini, pihak Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus prostitusi ini. Polres masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement