Selasa 12 May 2015 14:32 WIB

JK Klaim Pemerintah Telah Berupaya Usut Tragedi Mei 98

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: @Pak_JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan tragedi Mei 1998 silam memasuki tahun ke-17. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim pemerintah telah berusaha mengusut kasus kerusuhan tersebut.

"Ini kan kalau pemerintah dari pemerintah satu ke pemerintah berikutnya telah berusaha dengan baik," kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/5).

Bahkan, pengusutan telah dilakukan hingga luar negeri, seperti uji balistik yang dilakukan di Belanda. Segala upaya untuk mengusut tragedi ini, tambah JK, telah ditempuh. Namun, ia juga mengaku memahami jika hasil upaya penyelidikan pemerintah belum memuaskan seluruh pihak.

Wapres pun mengingatkan tragedi ini tak hanya terjadi di Indonesia, bahkan terjadi di Amerika. "Presidennya terbunuh sampai sekarang tidak tahu siapa yang bunuh. AS jelas-jelas ada yang tembak. Tentu kita sudah usaha keras dan selalu berusaha," tegas Kalla.

Seperti diketahui, nasib para korban yang hilang dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) hingga saat ini masih belum jelas. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma mengatakan, sebelum terjadi reformasi diduga terjadi banyak pelanggaran HAM.

"Namun, belum diselesaikan secara berkeadilan. Sampai sekarang keluarga korban menuntut keadilan," katanya di Jakarta, Senin (11/5).

Menurutnya, segala upaya telah ditempuh hingga ke meja hijau untuk mengusut tuntas kasus ini. Dia menjelaskan, ada tujuh berkas pelanggaran HAM di masa lalu yang diserahkan ke jaksa agung maupun Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement