REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta berencana untuk mengelola air bersih tanpa kerjasama dengan perusahaan swasta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah lama ingin dapat mengelola air bersih.
"Jadi prinsip kami tentu saja sebelum ada gugatan pun kami ingin beli kembali (perusahaan pengelola air bersih)," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (12/5).
Adapun dua perusahaan pengelola air bersih Jakarta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air (Aetra) tengah menghadapi proses hukum. Terdapat gugatan swastanisasi air bersih yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).
Sidang kasus citizen law suit (CLS) antara 14 LSM yang tergabung dalam KMMSAJ yang menggugat Presiden dan Wapres, Menteri PU, Menteri Keuangan, Gubernur DKI, DPRD DKI, PT PAM Jaya, Palyja dan Aetra telah berlangsung sejak Desember 2013 lalu.
Ahok mengatakan tidak dapat menggugat perusahaan air swasta, sementara perusahaan tersebut masih berkeinginan untuk melakukan renegosiasi.
"Kita tidak mungkin melawan kebijakan pemerintah pusat. Secara prinsip negara kan menghargai investor, jadi kita tidak mungkin menggugat selama mereka mau melakukan renegosiasi. Salah satu yang bagus renegosiasi kan Aetra, dia juga komitmen terus lakukan investasi," papar Ahok.
Ia melanjutkan Pemprov masih memiliki banyak kendala untuk mengakuisisi operator pengelola air bersih. "Kalau kita pemerintah ada uang kenapa harus nunggu sampai 2020, kenapa gak langsung. Kalau bisa kenapa gak 2017 selesai, cuma karena kita tidak memiliki jadi tidak bisa masuk. Selain itu pemegang saham juga beli dari org lain. Tentu kita harus menghargai hak dari mereka," ujar Ahok.