Selasa 12 May 2015 17:46 WIB

Wapres Sebut Pensiunan TNI Bisa Jadi Penjaga Lapas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Ribuan prajurit yang terdiri dari TNI dan Polri mengikuti apel gelar pasukan pengamanan KTT Asia-Afrika di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Ribuan prajurit yang terdiri dari TNI dan Polri mengikuti apel gelar pasukan pengamanan KTT Asia-Afrika di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan para pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat direkrut untuk dijadikan penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kendati demikian, mereka juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Kalau sudah pensiun sudah menjadi warga sipil. Semua warga sipil apabila  kita memenuhi syarat dan umur dan kemampuan pasti bisa," kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/5). Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menyebut saat ini memang kekurangan pegawai petugas lapas.

"Itu di lapas ada yang dua orang menjaga 400 orang. Menjaga 400 orang baik saja repot apalagi menjaga yang sudah melakukan pidana. Tinggal doa sajalah dia. Kita perlu tambah tenaga," jelas Yasonna.

Lanjutnya, Kemenkumham juga telah bekerja sama dengan Kemendagri terkait kebutuhan tambahan SDM ini. Nantinya, kata Yasonna, para pensiunan TNI tersebut akan dilatih terlebih dahulu menjadi pembina.

Untuk tentara bintara, tambah dia, mendapatkan masa pensiun setelah mencapai usia 53 tahun. Sedangkan, tentara PNS mendapatkan masa pensiun setelah usia 58 tahun.

Sebelumnya, Kemenkumham telah menjalin kerja sama dengan Mabes TNI. Salah satu poin dalam kerjasama itu adalah pelibatan personel TNI dalam maksimalisasi penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan saat ini dibutuhkan personel tambahan dari pihak TNI untuk menjaga lapas. Terlebih, TNI dianggap memiliki SDM yang sudah terlatih dan berdisplin tinggi.

"Panglima TNI akan menyeleksi dan bekerja sama dengan kami. Beberapa prajurit TNI yang menjelang pensiun akan kami alih tugaskan menjadi pegawai Lembaga Pemasyarakatan. Ini sangat kami hargai," kata Yassona usai menandatangi MoU dengan Panglima TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/4).

Selain menyediakan personil, Kemenkumham juga berharap adanya pelatihan disiplin dan mental dari TNI kepada pegawai Lapas dan petugas keimigrasian di wilayah perbatasan. Tidak hanya soal SDM, Kemenkumham secara khusus juga berharap adanya pasokan senjata yang bisa digunakan oleh para penjaga Lapas.

Sebab, senjata-senjata yang dimiliki petugas Lapas saat ini sudah dimakan usia. Hal ini tentu berpengaruh pada kekuatan penjagaan Lapas. Terlebih, di Lapas yang masuk kategori keamanan tinggi, seperti Nusakambangan.

Yassona berharap untuk tahun ini TNI bisa menyiapkan setidaknya 220 personel untuk bisa ditempatkan di Lapas yang tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement