Selasa 12 May 2015 17:46 WIB

Wapres Sebut Pensiunan TNI Bisa Jadi Penjaga Lapas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Ribuan prajurit yang terdiri dari TNI dan Polri mengikuti apel gelar pasukan pengamanan KTT Asia-Afrika di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Ribuan prajurit yang terdiri dari TNI dan Polri mengikuti apel gelar pasukan pengamanan KTT Asia-Afrika di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan para pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat direkrut untuk dijadikan penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kendati demikian, mereka juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Kalau sudah pensiun sudah menjadi warga sipil. Semua warga sipil apabila  kita memenuhi syarat dan umur dan kemampuan pasti bisa," kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/5). Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menyebut saat ini memang kekurangan pegawai petugas lapas.

"Itu di lapas ada yang dua orang menjaga 400 orang. Menjaga 400 orang baik saja repot apalagi menjaga yang sudah melakukan pidana. Tinggal doa sajalah dia. Kita perlu tambah tenaga," jelas Yasonna.

Lanjutnya, Kemenkumham juga telah bekerja sama dengan Kemendagri terkait kebutuhan tambahan SDM ini. Nantinya, kata Yasonna, para pensiunan TNI tersebut akan dilatih terlebih dahulu menjadi pembina.