REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan kualitas menjadi target utama PT Angkasa Pura II (Persero) tahun ini, termasuk menghilangkan keberadaan taksi gelap yang masih berseliweran di Bandara Soekarno Hatta.
Meski bukan hal yang mudah, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah kongkrit demi memberantas taksi gelap tersebut dengan melakukan pembinaan hingga menjadikannya sebagai taksi formal.
"Dulu banyak (taksi gelap) yang lalu lalang. Tugas berat kita adalah menghilangkan taksi gelap. Makanya harus diformalkan," kata Budi, di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Pusat, Selasa (12/5).
Budi menerangkan, salah satu langkah yang akan dilakukannya ialah dengan mendaftarkan taksi gelap untuk bertransformasi menjadi kendaraan pelat kuning. Untuk pengelolaannya, akan berada di bawah AP II dimana nantinya komunikasi dengan penumpang, seragam sopir taksi, hingga penentuan tarif juga akan diatur oleh AP II.
"Mungkin akhir lebaran sudah ada gerakan-gerakan (untuk menertibkan taksi gelap itu)," harapnya.