Selasa 12 May 2015 20:30 WIB

Purwakarta Terapkan Kurikulum Puasa Senin-Kamis

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Agung Sasongko
Selain puasa wajib juga dikenal ada puasa sunah, seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Nabi Dawud, dan lain-lain.
Foto: Antara/Eric Ireng
Selain puasa wajib juga dikenal ada puasa sunah, seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Nabi Dawud, dan lain-lain.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana memasukan puasa sunah Senin-Kamis dalam kurikulum pendidikan. Sasarannya, yakni anak-anak SMA.

Melalui kebijakan ini, diharapkan para pelajar semakin terasah pendidikan spiritual dan emosionalnya."Anak SMA itu sudah aqil baligh bahkan menuju dewasa. Sehingga, anak-anak itu harus digiatkan kembali untuk mengolah emosi dan spiritualnya. Supaya, mereka tidak salah kaprah. Seperti, terlibat tawuran, seks bebas, jadi pelaku prostitusi, maupun pelaku tindak kriminal," ungkap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada ROL, Selasa (12/5).

Kang Dedi, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan, puasa sunah ini, akan masuk dalam kurikulum tahun ajaran baru 2015/2016 ini. Sasaran pertamanya, anak-anak SMA kelas satu. Kebijakan ini, akan ada regulasinya. Yakni, peraturan bupati. Jadi, semua sekolah harus mengaplikasikan kurikulum baru tersebut.

Terkait dengan pengawasan, Dedi mengaku, guru-guru dan kepala sekolah, serta temannya akan ikut mengawasi. Kalaupun, anak ini berbohong minimal dia tidak makan dan minum selama di sekolah. Tetapi, bila sudah diterapkan secara keseluruhan maka mayoritas siswa akan mengaplikasikannya.

Nanti, lanjut Dedi, puasa tersebut akan mendapatkan nilai. Nilai tersebut, bisa nilai rasa. Berarti, siswa itu berupaya untuk lebih meningkatkan lagi akidah ahlaknya. Serta, bisa diberi nilai dalam bentuk angka, untuk ditulis di rapot siswa.

"Jadi, anak itu minimal akan dapat dua keuntungan. Yakni, pahala dan juga nilai angka rapot," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement