REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan penyandang disabilitas berat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mereka memperoleh dana bantuan sebesar Rp 300 ribu yang diserahkan setiap bulan.
Penyerahan bantuan ini diberikan di sela-sela kunjungan reses anggota DPR RI Desy Ratnasari ke Kantor Pos Sukabumi, Selasa (12/5). "Ada 95 penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi Nasihudin.
Rencananya, kata Nasihudin mereka akan mendapatkan bantuan selama satu tahun. Ke depannya, bantuan tersebut akan diperpanjang oleh pemerintah.
Menurut Nasihudin, bantuan ini diharapkan dapat membantu keberadaan para penyandang disabilitas di Sukabumi. Selain disabilitas, sejumlah warga lanjut usia (lansia) juga mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Penyaluran dana ini kata Nasihudin dilakukan melalui Kantor Pos Sukabumi. Sementara dana bantuan berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggota DPR RI Desy Ratnasari mengatakan, kalangan DPR saat ini tengah mengupayakan lahirnya undang-undang (UU) penyandang disabilitas. Keberadaan aturan ini untuk lebih memperhatikan keberadaan para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.