Selasa 12 May 2015 21:44 WIB
Prostitusi Artis

Bisnis Protitusi Sudah Ada Ratusan Tahun Sebelum Masehi

Rep: C23/ Red: Karta Raharja Ucu
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Dewi Motik menjelaskan bisnis prostitusi telah lahir sejak zaman kerajaan. Menurutnya, pekerja seks komersial (PSK) adalah pekerjaan yang sudah cukup tua usianya.

"Pekerjaan ini sudah tua sekali. Bahkan telah ada ratusan tahun sebelum masehi," ungkap Dewi ketika menghadiri diskusi prostitusi di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (12/5).

Pada masa teknologi maju seperti sekarang, kata dia, bisnis prostitusi memang wajar jika hadir di dunia maya. Dewi menerangkan laju bisnis prostitusi ini sulit dihadang. Selama masih ada lelaki atau pengguna, kata dia, prostitusi tidak akan bisa dihentikan.

Namun dia tetap optimistis bmaraknya bisnis prostitusi itu masih bisa dikurangi. Dewi pun meminta Polri bisa menjadi mitra dalam penanggulangan prostitusi yang sudah cukup marak tersebut.

Selain Polri, Dewi juga meminta kerja sama masyarakat dan para pemuka agama agar turut andil dalam tugas tersebut. "Karena lingkungan juga bisa memberikan sanksi moral pada pelaku prostitusi," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement