REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut kawasan konservasi di sekitar Gunung Tambora memang layak untuk ditetapkan menjadi taman nasional.
"Dari sisi kelayakan, kondisi hutan di sisi barat dan utara Tambora memang sangat berbeda dibanding sisi selatan, kondisi hutannya sangat baik," kata peneliti pada Pusat Penelitian (Puslit) Biologi LIPI yang juga menjadi ketua tim peneliti LIPI dalam ekspedisi bioresources NKRI 2015 Cahyo Rahmadi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ekosistem dan tipe hutan di satu kawasan memang menjadi perhitungan layak tidaknya satu lokasi menjadi taman nasional. Jika melihat tutupan hutan dari jalur Kawinda Toi, Tambora layak menjadi taman nasional.
Berdasarkan hasil eksplorasi tim gabungan Ekspedisi NKRI 2015 di Gunung Tambora dari 16 hingga 30 April, Cahyo mengatakan kondisi hutan untuk representasi ketinggian 100-500 mdpl dalam kondisi baik sehingga bisa masuk menjadi taman nasional.
Hal senada disampaikan peneliti botani dari Puslit Biologi LIPI Arif Hidayat yang mengatakan secara umum dapat dilihat bahwa Tambora memiliki hutan musim, hutan hujan tropis, dan savana. Berdasarkan hasil eksplorasi dari jalur Kawinda Toi dari ketinggian 100 hingga 1500 mdpl kondisi hutan masih sangat bagus dan tidak terputus oleh savana.
"Setelah terputus oleh savana di ketinggian 1500 mdpl maka vegetasi savana yang mendominasi hingga puncak," ujar dia.
Kondisi lantai tutupan hutan di dataran rendah hingga ketinggian 200 mdpl Tambora, menurut dia, berupa bebatuan. Sedangkan pada ketinggian sampai 600 mdpl lantai hutan mulai lebat ditutupi semak belukar, dan pada ketinggian di atas 700 mdpl lumut mulai tampak yang menandakan udara dingin.
Sebelumnya pada 11 April 2015, Presiden Joko Widodo meresmikan penetapan Gunung Tambora menjadi taman nasional. Peresmian juga dilakukan saat peringatan dua abad meletusnya Gunung Tambora, sekaligus peringatan Hari Jadi ke-200 Kabupaten Dompu di padang savanna Doro Ncanga, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.111/MenLHK-II/2014 pada 7 April 2015 kawasan Gunung Tambora seluas 71.645,74 hektare (ha) ditetapkan sebagai Taman Nasional Gunung Tambora.