REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan pihaknya bersama kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sipir terkait kaburnya 10 tahanan narkoba.
"Para sipir akan terus diperiksa," ujar Anang saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (12/5).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada kelalaian yang dilakukan sipir hingga membuat kesepuluh tahanan tersebut bisa melarikan diri. Pihaknya dan tim hukum juga akan mengambil langkah secara yuridis terhadap para sipir tersebut
Sebelumnya, sepuluh tahanan narkoba berhasil kabur beberapa waktu lalu. Mereka melarikan diri dengan cara memotong teralis dan menjebol tembok bagian belakang.
Kini, menurut Anang, sembilan dari sepuluh tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali oleh pihak Kepolisian. Mereka ditangkap di lokasi yang tersebar mulai dari Pemalang, Depok, hingga Malaysia.
Berbagai opini juga sempat tercuat ihwal lepasnya tahanan narkoba ini. Sebagian besar opini menyebutkan bahwa kasus kaburnya 10 tahanan dari sel Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga karena kelemahan pelaksanaan standar prosedur keamanan.
"Kalau sudah ada standar operasional prosedur (SOP) berarti seharusnya bisa diawasi. Tapi, apakah SOP itu dijalankan atau tidak," kata pengamat hukum dari Universitas Pancasila (UP) Adnan Hamid beberapa waktu lalu.
Adnan tidak yakin kalau lembaga sekelas BNN tidak memiliki SOP pengamanan. Hanya saja, lanjutnya, yang perlu didalami adalah ihwal standar pengamanan yang dimiliki.
“Apakah itu benar-benar dijalankan dengan baik atau tidak?,” kata dia.