REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah mengungkapkan, penyidik tidak harus dari kepolisian. Dia mencontohkan di Malayasia yang penyidik KPK-nya bahkan dari Insinyur pertanian dan Ahli keuangan.
“Tapi tentunya ada pendidikan dulu tentang tekhnik penyidikan, setidaknya dua minggu di Badan Diklat Kejaksaan tentang Tindak Pidana Korupsi. Ini supaya nantinya netral,” kata dia kepada Republika, Rabu (13/05).
Andi memaparkan, rencana perekrutan anggota TNI menjadi penyidik KPK mencuat karena KPK merasa trauma setelah penyidiknya dengan mudah ditangkapi. Kalau seandainya TNI yang menjadi penyidik, kata dia, Polisi pun mikir-mikir lagi untuk menangkapnya.
“Penyidik itu tidak ada yang menyatakan harus dari polisi. Bisa saja penyidik dari bea cukai, dari migrasi,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, wacana perekrutan anggota TNI untuk menjadi penyidik di KPK berkembang setelah penyidik KPK, Novel Baswedan ditahan oleh kepolisian, beberapa waktu lalu. Sementara, panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko mengakui pihaknya telah diminati secara langsung oleh KPK untuk mengisi jabatan di KPK. Ada pun jabatan yang ditawarkan adalah sekretaris jenderal (sekjen) KPK.