Rabu 13 May 2015 13:26 WIB

Beri Izin Pers Asing ke Papua, Pemerintah Harus Hati-hati Berita Provokatif

Rep: c23/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu suku di pedalaman Papua.
Foto: Antara
Salah satu suku di pedalaman Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai PKB Syaiful Bahri Anshori mengatakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan akses pada pers asing untuk meliput dan memberitakan Papua adalah langkah bagus.

Namun dia mengingatkan pemerintah harus hati-hati atas keputusan tersebut. Karena menurutnya, akses wartawan asing, bisa melahirkan berita-berita Papua yang berkonten provokatif di dunia internasional.

Berita provokatif yang dimaksud Syaiful adalah soal perbedaan perspektif dan publikasi perihal aparat yang ada di Papua dan kondisi masyarakat Papua sendiri. "Misalnya, jika ada aparat Indonesia yang terbunuh di sana, dianggap biasa. Tapi jika ada suku Papua yang meninggal, berita itu langsung jadi berita internasional," kata Syaiful pada Republika, Rabu (13/5).

Namun terlepas dari hal tersebut, Syaiful menilai positif pada putusan Jokowi tersebut. "Langkah bagus itu (akses pers asing) karena kita bisa melihat secara nyata keadaan Papua. Tapi, tetap hati-hati pada berita mereka (asing) yang provokatif," kata Syaiful.

Menurutnya, pemeberian akses pada wartawan asing harus tetap diiringi dengan aturan-aturan yang sesuai. Hal ini, kata dia, bertujuan agar realitas yang terjadi pada masyarakat Papua tidak dieksploitasi begitu saja.

"Karena banyak pemeberitaan soal Papua yang kadang didramatisir," ungkap Syaiful. Dengan keputusan Jokowi itu juga, lanjutnya, aparat keamanan yang berada di Papua harus siap mengawal, baik jurnalis asing, maupun masyarakat Papua sendiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement