Rabu 13 May 2015 16:12 WIB

Puan: Kartu Sakti untuk Kesejahteraan Rakyat

Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Pemerintah kembali membagikan KKS, KIP dan KIS kepada mereka yang memang berhak," kata Puan Maharani usai penyerahan kartu secara simbolis di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Rabu (13/5).

Puan berharap penerima 'kartu sakti' tersebut dapat memanfaatkan berbagai akses yang diberikan pemerintah. Bagi mereka yang belum menerima tiga kartu tersebut Puan meminta agar mendatangi kantor kelurahan dan Dinas Sosial dengan membawa semua persyaratannya.

"Jika memenuhi syarat maka semua warga kurang mampu akan mendapatkan hak kartu tersebut," katanya.

Putri mantan presiden Megawati Soekarnoputri ini mengingatkan agar warga tertib dan tidak berebut dalam pengambilan hak uangnya. "Selama pegang kartu-kartu tersebut maka uang akan aman dan tidak akan hilang, jadi tidak perlu berebut," katanya.

Sementara itu, pada hari ini, KIS dibagikan kepada 1.525 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Jakarta Utara dan 627 peserta PBI di Jakarta Timur. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan secara keseluruhan KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.

Kepesertaan KIS ada dua kelompok, pertama, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri (mandiri), ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh atau pekerja). Kedua, kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah (segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI).

Untuk KIS segmen PBI, peluncuran perdananya telah dilakukan Presiden bersamaan dengan peluncuran perdana KIP dan KKS pada 3 November 2014. Pada Mei 2015, sebanyak 82 juta KIS PBI mulai didistribusikan secara bertahap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement