Rabu 13 May 2015 16:59 WIB

Pencurian Air Marak di Jakarta

 Lokasi ditemukannya sambungan air ilegal (usaha cuci motor). Pipa distribusi air PALYJA berada di kedalaman setengah meter jalan beton, akan tetapi pelaku pencurian air masih bisa membuat sambungan ilegal. (dok.Palyja)
Lokasi ditemukannya sambungan air ilegal (usaha cuci motor). Pipa distribusi air PALYJA berada di kedalaman setengah meter jalan beton, akan tetapi pelaku pencurian air masih bisa membuat sambungan ilegal. (dok.Palyja)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) menyatakan pencurian air, yang berpengaruh pada kelancaran distribusi air Ibu Kota, masih marak dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat Ibu Kota.

Menurut Manajer Humas PAM Jaya Dadang Teguh Suhartono, pencurian yang membuat berkurangnya pasokan air untuk warga Jakarta itu dilakukan baik di skala rumah tangga hingga industri dengan tujuan mengurangi tagihan air maupun untuk kepentingan bisnis.

"Kasus terbaru kita temukan pada bulan Maret 2015 di wilayah Cengkareng. Ada pihak yang mengambil air PAM Jaya secara ilegal untuk diolah menjadi minuman kemasan," ujar Dadang kepada Antara di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5).

Dadang menambahkan perusahaan minuman ilegal tersebut diduga telah melakukan pencurian air selama empat tahun dan membuat PAM Jaya merugi ratusan juta rupiah. Kasus ini sendiri sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sebelum kejadian tersebut, ujar Dadang, pada tahun 2014 pencurian air juga terjadi di wilayah Pluit, di mana air PAM Jaya dicuri dan ditampung, kemudian dijual ke masyarakat dengan menggunakan mobil-mobil tangki.

"Pelaku pencurian air di Pluit sudah divonis hukuman kurungan selama lima tahun oleh pengadilan," ujar Dadang.

Selain pencurian skala besar, PAM Jaya mengatakan pengambilan air ilegal juga dilakukan oleh para pelanggan di rumah-rumah.

Adapun modus pencuriannya, lanjut Dadang, adalah bisa dengan "mengutak-atik" meteran air atau dengan menyambungkan pipa tambahan ke pipa milik PAM Jaya. Namun biasanya, untuk kasus skala rumahan ini PAM Jaya hanya mengenakan denda sesuai dengan diameter pipa digunakan untuk mencuri air.

"Kami akan memberikan denda kepada pelanggan PAM Jaya yang terbukti mencuri, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Dadang.

Pihak PAM Jaya sendiri terus berupaya memberantas pencurian air ini. Selain dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian, PAM Jaya juga membuat "master meter" untuk pelanggan di tingkat rumah tangga. "Sudah ada sekitar 40 master meter yang diterapkan di Jakarta yang dikelola oleh perusahaan operator," ujar Direktur Utama PAM Jaya Sriwidayanto Kaderi.

Sriwidayanto melanjutkan, dengan master meter, air dari PAM Jaya akan disalurkan melalui satu rumah (sebagai pusat atau "master"), yang disepakati oleh warga ke beberapa rumah pelanggan lain. Sistem ini diharapkan dapat menekan tingkat pencurian air di masyarakat.

Selain itu, untuk mencegah pengambilan air ilegal, PAM Jaya juga mengerahkan tim khusus yang setiap hari bertugas menyelidiki kehilangan air di masyarakat, baik akibat pencurian ataupun kendala teknis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement