REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Hanura Arief S Suditomo menilai pemberian izin pada jurnalis asing atau mancanegara untuk memberitakan Papua harus didahului dengan pemberian materi pembekalan pada mereka. Materi pembekalan ini, kata Arief, bisa melingkupi soal kebudayaan, tradisi, dan kondisi sosial-politik yang menjadi panutan masyarakat Papua.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak ada jurnalis asing yang salah memaknai suatu fenomena yang terjadi di Papua. "Sebagai orang yang pernah menjadi praktisi media, banyak hal di Papua yang berpotensi untuk disalahartikan," tutur Arief pada Republika, Rabu (13/5).
Dia mengatakan pemberian materi pembekalan jurnalis asing yang ingin memberitakan soal Papua itu bisa dilakukan pemerintah daerah setempat. Selain itu, Arief juga mengimbau pemerintah melakukan pengawasan ketat pada media-media asing yang memberitakan Papua.
"Hal ini dilakukan agar tidak lahir kehumasan yang buruk bagi Papua," tambahnya.
Presiden Joko Widodo mengatakan akan mencabut ketatnya perizinan bagi jurnalis mancanegara yang ingin meliput dan memberitakan soal Papua. Hal itu disampaikan Jokowi ketika melakukan kunjungan beberapa hari lalu.