Rabu 13 May 2015 20:52 WIB

Menteri ESDM Urung Perpanjang Masa Tugas Tim Antimafia Migas

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Sudirman Said
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said urung memperpanjang masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau yang biasa disebut Tim Antimafia Migas. Sudirman secara resmi menyatakan tugas Tim yang diketuai oleh Faisal Basri ini selesai pada 13 Mei 2015, setelah selesai menjalankan masa kerja 6 bulan.

Sudirman mengakui, tim anti mafia migas merupakan tim yang luar biasa dengan anggota yang terdiri dari akademisi, praktisi, hingga peneliti. Hingga berakhirnya masa tugas, Sudirman mengatakan telah banyak hal positif yang dikerjakan oleh tim yang terdiri dari 11 anggota ini.

"‎Tim ini luar biasa karena komposisi anggotanya itu campuran akademisi, praktisi, aktivis sampai pada peneliti. Seluruh item rekomendasi saya menyebutnya sesuatu yang double (yang bisa dilakukan). Ketika menyusun rekomendasi sudah didasarkan bagaimana situasi di lapangan," jelas Sudirman saat konferensi pers, Rabu (13/5).

Mengenai kelanjutan nasib tim anti mafia migas ini, Sudirman menyebut, pihaknya sedang melakukan follow up. Dia menyebut ada sebagian anggota tim yang bergabung ke dalam unit unit lain di dalam kementrian ESDM.

"Kami sempat memohon ada perpanjangan, tapi ada aspek lain yang sifatnya teknis untuk difollow up, tapi bukan kewenangan ini. Beberapa anggota tim juga menjadi unit-unit dalam rekomendasi yang sedang kita follow up. Jadi sebagian besar tim sudah terserap ke dalam fungsi eksekusi, dan kita harap tim ini mengawal," ujar Sudirman.

Selanjutnya, meskipun tim ini secara resmi tidak lagi aktif bekerja, Sudirman tetap meminta kepada anggota tim untuk tetap mengawal jalannya revisi UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal ini sesuai dengan keingingan Sudirman sebelumya untuk memperpanjang masa kerja tim, dengan alasan pengawalan RUU Migas.

"Kedua, perlu dikawal penuntasan UU Migas. Rekomendasinya item yang sangat kaya supaya UU Migas sejalan denhan pikiran kita," lanjut Sudirman.

Di kesempatan yang lain, sebelumnya Faisal Basri selaku ketua tim menuturkan, dari 11 anggota tim, beberapa telah menduduki posisi yang strategis. Misalnya, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto, Komisaris PLN Chandra Hamzah, Deputi di wilayah Mensesneg Teten Masduki, Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) Daniel Purba, Tim Pengawas Proyek Listrik 35 ribu MW Agung Wicaksono.

"Kami senang. Karena orang-orang kami sudah masuk dan bisa menjalankan rekomendasi itu. Wajib bubarlah kami," tutur Faisal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement