REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya memburu jaringan pemalsu kartu kredit. Perburuan itu dilakukan setelah petugas menangkap seorang anggota sindikatnya berinisial JP saat membeli telepon selular di salah satu pusat perbelanjaan di sekitar Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Kita duga ada sindikatnya berdasarkan keterangan JP," kata Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen di Jakarta, Rabu (13/5).
Handik mengaku masih memburu 11 orang yang diduga masuk sindikat pemalsu kartu kredit tersebut. Petugas satuan pengamanan (satpam) mengamankan tersangka JP karena ketahuan membeli telepon selular menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
Diketahui petugas, tersangka JP telah membeli telepon selular dengan menggunakan kartu identitas kependudukan palsu sebanyak dua kali. Selanjutnya, satpam menyerahkan kepada petugas kepolisian dan JP menjadi tersangka penipuan, serta pemalsuan.
Hasil interogasi JP mengaku sebagai sindikat pemalsuan kartu kredit dengan menggunakan KTP palsu. Tersangka JP mengaku menjadi sindikat pemalsuan kartu kredit yang berada di bawah perusahaan di kawasan Bandung Jawa Barat.
Perusahaan itu beroperasi di bidang konsultan keuangan dengan membuat kartu kredit menggunakan KTP palsu. JP juga menuturkan telah membeli sepeda motor dan dua unit telepon selular menggunakan kartu kredit palsu.