REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo bakal menindak tegas pelanggar lalu-lintas saat perayaan kelulusan siswa SMA, Jumat (15/5). Sebelumnya, kepada pihak sekolah sudah diberikan himbauan untuk tidak menggelar konvoi kendaraan yang berpotensi menganggu ketertiban umum.
''Pokoknya, kami tindak tegas setiap pelanggaran yang ada, karena sebelumnya sudah kami himbau untuk tidak melakukan konvoi, usai pengumuman kelulusan. Dan, sudah kami tempatkan petugas khusus di sejumlah titik dan ada yang mobile,'' kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, Kamis (14/5).
Menurut Kapolres, setiap sekolah akan ditempatkan personel anggota kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan pengumuman hasil ujian nasional (UN). Hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo maupun pihak sekolah, agar kegiatan berjalan lancar dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Polres Sukoharjo juga menghimbau kepada seluruh siswa yang akan merayakan kelulusan, agar tidak melakukan konvoi kendaraan disepanjang jalan. Polisi berharap, perayaan bisa dilakukan dengan kegiatan positif. Dan, tidak melanggar peraturan lalu-lintas maupun ketertiban.
Dari pada melakukan konvoi yang tidak jelas dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan raya, kata Kapolres, aktivitas konvoi dengan tegas dilarang. Barang siapa nekad melakukan, aksi arak-arakan bakal ditindak tegas. n edy setiyoko