Jumat 15 May 2015 21:10 WIB

Humas Pemerintah Diimbau Aktif di Media Sosial

Red: Yudha Manggala P Putra
Logo Twitter
Foto: EPA/Andrew Gombert
Logo Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau setiap humas pemerintah wajib aktif di berbagai media sosial untuk menyampaikan dan menerima informasi dari berbagai pihak.

"Sudah tidak bisa ditawar lagi, humas harus memiliki media sosial, seperti facebook, twitter, dan lainnya," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB di sela-sela workshop bertajuk Revolusi Mental bagi Pejabat Humas di Surabaya, Jumat (15/5).

Tidak hanya lembaganya, kata dia, setiap pegawai juga diminta memiliki media sosial yang bisa difungsikan sebagai media penyampaian informasi atau berita dari pemerintah agar diketahui masyarakat luas.

"Sampai saat ini masih ada pegawai di humas yang tidak memiliki akun facebook atau twitter. Inikan aneh karena zamannya serba teknologi informasi," katanya.