REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah jajaran TNI, kini giliran Polri mulai berzakat. Kesepakatan menyalurkan zakat dari hasil gaji anggota Polri melalui
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin kesepakatan dengan Mabes Polri untuk menyalurkan zakat dari hasil gaji anggota Polri. Kesepakatan dilaksanakan seiring dengan acara sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2014 tentang optimallisasi zakat di kementrian dan kelembagaan yang berlangsung di Mabes Polri, Rabu (13/5).
Hadir dalam acara pembukaan sosialisasi di Mabes Polri tersebut, Irwasum Polri Irjen Dwi Priyatno dan Ketua Baznas KH Didin Hafiduddin. Sosialisasi tentang zakat itu dilakukan langsung Direktur Pelaksana Baznas, Teten Kustiawan.