Jumat 15 May 2015 18:37 WIB

In Picture: Mulai Tahun ini, Anggota Polri Berzakat Lewat Baznas

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2014 tentang optimallisasi pengumpulan zakat di lingkungan Mabes Polri, Rabu (13/5).

Sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2014 tentang optimallisasi pengumpulan zakat di lingkungan Mabes Polri, Rabu (13/5).

Sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2014 tentang optimallisasi pengumpulan zakat di lingkungan Mabes Polri, Rabu (13/5).

Sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2014 tentang optimallisasi pengumpulan zakat di lingkungan Mabes Polri, Rabu (13/5).

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah jajaran TNI, kini giliran Polri mulai berzakat. Kesepakatan menyalurkan zakat dari hasil gaji anggota Polri melalui 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin kesepakatan dengan Mabes Polri untuk menyalurkan zakat dari hasil gaji anggota Polri. Kesepakatan dilaksanakan seiring dengan acara sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2014 tentang optimallisasi zakat di kementrian dan kelembagaan yang berlangsung di Mabes Polri, Rabu (13/5).

Hadir dalam acara pembukaan sosialisasi di Mabes Polri tersebut, Irwasum Polri Irjen Dwi Priyatno dan Ketua Baznas KH Didin Hafiduddin. Sosialisasi tentang zakat itu dilakukan langsung Direktur Pelaksana Baznas, Teten Kustiawan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement