Jumat 15 May 2015 17:20 WIB

Perebutan Kursi Ketua Umum Peradi Bakal Memanas di Munas Lanjutan

Peradi
Peradi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konflik dalam tubuh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) disinyalir akan kian memanas jelang musyawarah nasional lanjutan pada pertengahan Juni mendatang.

"Sebagai calon Ketum, saya tetap tunduk pada konstitusi Peradi, yang sah masih pimpinan Otto Hasibuan karena munas lanjutan akan diadakan pada 12-14 Juni 2015," jelas salah satu kandidat Ketua Umum Peradi Frederik Yunadi, dalam rilisnya, Jumat (15/5).

Ia menyatakan hal tersebut karena muncul pernyataan dari duo advokat Juniver Girsang dan Hasanudin Nasution sebagai Ketua Umum dan Sekjen Peradi usai munas Makassar beberapa bulan lalu.

Menurut Frederik, pemilihan pimpinan serta pengurus Peradi baru dilaksanakan kembali pada munas yang akan diadakan di Pekanbaru tersebut. Ia pun berharap, semua calon harus menaati aturan organisasi dan berkompetisi secara sehat.

"Pihak yang mengklaim dirinya sebagai caretaker juga tidak layak mengaku lagi sebagai advokat," tegas Frederik.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat yang juga calon ketum Peradi James Purba menilai, langkah yang diambil oleh Juniver telah melanggar pasal 31 dan 32 anggaran dasar Peradi karena mekanisme pemilihan tidak terpenuhi.

"Pertama Munas harus bahas Tata Tertib Munas. Kedua, Munas harus memenuhi syarat kuorum. Lalu, harus ada penetapan syarat-syarat calon apakah sudah memenuhi ketentuan anggaran dasar," tegas James.

James menjelaskan, semua syarat pemilihan munas sebagai sarana pemilihan ketua umum tidak dipenuhi oleh Juniver dan Hasanudin Nasution sebagai Ketua Umum dan Sekjen Peradi terpilih.

Munas pemilihan Ketum Peradi mendatang sesuai keputusan rakernas Peradi yang dilakukan bulan April 2015 lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement