Sabtu 16 May 2015 00:50 WIB

Demiz Yakin Didi Petet Meninggal Dalam Keadaan Khusnul Khotimah

Rep: C23/ Red: Bayu Hermawan
Aktor Didi Petet meninggal dunia.
Foto: @vjdaniel
Aktor Didi Petet meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor kawakan Dedy Mizwar mengungkapkan almarhum Didi Petet telah melewati masa kreatif yang cukup panjang. Didi Petet, kata Dedy, selain terkenal, juga aktor yang berprestasi.

"Walaupun terkenal dan berprestasi, kita tidak kehilangan sosok Didi dengan kebaikan-kebaikan akhlaknya dan segala macamnya," ujar Dedy, Jumat (15/5). Dia juga yakin Didi meninggal dalam keadaan yang khusnul khotimah.

Dedy menceritakan dirinya masih sempat berbalas pesan singkat dengan almarhum kemarin sore. Didi Petet mengabarkan padanya kalau dia sudah dirawat oleh dokter. Ia berpendapat almarhum meninggal karena kelelahan.

"Karena dia sedang mengikuti acara perhelatan besar di Milan dan mewakili Indonesia. Di sana dia pingsan, lalu dibawa ke Indonesia," katanya.

Didi Petet lahir di Surabaya pada 12 Juli 1956. Dia berpulang pada usia 56 tahun. Didi Petet merupakan aktor senior Indonesia dan memerankan bermacam-macam peran seperti menjadi Emon dalam film Catatan Si Boy, Si Kabayan Saba Kota, dan Suwito dalam film Pasir Berbisik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement