REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Empat tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Jantho, Kabupaten Aceh Besar, kabur dengan cara menggergaji jeruji besi sel dan memanjat tembok penjara tersebut, Sabtu.
Informasi yang dihimpun, empat penghuni penjara tersebut kabur diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka kabur setelah menggergaji jeruji besi sel yang mereka tempati
Kemudian, dengan menggunakan beberapa helai kain sarung yang dililitkan menjadi tali, empat tahanan tersebut berhasil memanjat tembok beton setinggi enam meter dan melompat lalu kabur.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Muji Raharjo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mencari keberadaan tahanan dan narapidana yang kabur tersebut.
"Ada empat yang melarikan diri. Tiga di antara mereka merupakan narapidana dan seorang merupakan tahanan hakim. Mereka terlibat perkara narkona dan pencurian," ungkap Muji Raharjo.
Empat tahanan dan narapidana kabur tersebut masing-masing berinisial J, A, Z, dan Z. Dua warga Aceh Besar, seorang asal Aceh Timur, dan seorang lagi asal Kota Langsa.
"Kami belum bisa menyampaikan nama-nama mereka karena kami belum menerima laporan resminya. Inisial ini kami terima dari SMS staf di penjara Jantho," kata Muji Raharjo.
Kaburnya penghuni penjara Jantho sudah beberapa kali terjadi. Pada Februari 2014, sembilan tahanan Rutan Jantho melarikan diri. Empat di antaranya ditangkap kembali.