Sabtu 16 May 2015 19:08 WIB

Seorang Guru Nonton Film Dewasa Bersama Siswanya di Kelas

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ilham
Pornografi Anak (Ilustrasi)
Pornografi Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HAMPSHIRE COUUNTY -- Seorang guru sekolah tinggi di Amerika Serikat bisa menghadapi hukuman karena mengajak siswanya menonton film 'Fifty Shades of Grey' di kelas. Hal itu masuk dalam kategori ketidak disiplinan.

Guru tersebut mengaku tidak tahu tentang cerita seksual di film tersebut. Ia meminta siswanya di Hampshire County untuk memilih film dan menontonnya sebagai imbalan atas kerja keras mereka.

Tayangan film tersebut terhenti setelah sepuluh menit ketika Asisten Kepala Sekolah berjalan melewati kelas tersebut dan melihat film yang diputar.

Kepala Sekolah, Jeff Woofter mengatakan, kebijakan sekolah melarang setiap siswanya menonton film seksual di kelas. "Saya mengatakan itu keputusan ekstrim dari guru yang bisa bertindak sebaliknya," kata dia seperti dikutip dari laman 9 News, Sabtu (16/5).