REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Tokoh umat Islam Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menolak rencana pendirian pabrik minuman beralkohol jenis arak.
"Pemerintah daerah harus bisa mencegahnya agar jangan sampai berdiri pabrik tersebut, sebab akan memicu konflik di kalangan masyarakat terutama mereka yang kontra terhadap usulan tersebut," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kotim, Muhammad Thamrin Noor, Sabtu (16/5).
Pemerintah juga diminta mengkaji kembali dengan cermat usulan pendirian pabrik minuman beralkohol tersebut dan harus dibahas bersama.
:Rencana pendirian pabrik minuman beralkohol harus ditentang dan jangan sampai diberi sinyal positif sehingga mendapatkan peluang untuk dibangun," katanya.
Thamrin juga meminta pemerintah daerah untuk dapat memilah dalam memberikan atau menerbitkan perizinan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim Putu Sudarsana mengatakan, sedikitnya ada dua perusahaan yang telah mengajukan usulan pendirian pabrik minuman beralkohol jenis arak.