Sabtu 16 May 2015 22:51 WIB

Soal Pers Asing, Pemerintah Diminta Waspadai Perang Intelijen

Rep: C82/ Red: Ilham
Petugas berjaga di dekat perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) di wilayah Skouw, Jayapura, Papua, Jumat (8/5). (Antara/Hafidz Mubarak A.)
Petugas berjaga di dekat perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) di wilayah Skouw, Jayapura, Papua, Jumat (8/5). (Antara/Hafidz Mubarak A.)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPD asal Papua, Paulus Yohanes Sumino meminta pemerintah untuk mewaspadai kepentingan yang menunggangi jurnalis asing yang melakukan peliputan di Papua. Menurut Paulus, segala kegiatan asing yang ada di Indonesia tidak mungkin dapat dipisahkan dari kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

"Itu pasti terjadi, pasti ada. Kita enggak bisa menghindari itu. Namanya kedutaan saja bisa ditunggangi intelijen. Sadap menyadap terjadi," kata Paulus saat dihubungi, Sabtu (16/5).

Paulus mengatakan, intelijen negara tidak boleh lengah dalam mengawasi keberadaan wartawan asing. Pemerintah pun, lanjutnya, harus terus memperkuat dan mengerahkan kekuatan terbaik demi menjaga kedaulatan negara.

"Itu perang intelijen dan menjadi tantangan kita. Intel kita juga harus maju dan gunakan teknologi yang tidak kalah tinggi," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi membebaskan wartawan asing masuk ke Papua untuk melakukan liputan. Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, izin tersebut diberikan agar jurnalis asing dapat melihat situasi di Papua seperti apa adanya dan tidak ada lagi seperti yang diberitakan di luar. Namun, kata Tedjo, wartawan asing boleh masuk dengan syarat tidak memberitakan fitnah, hal-hal yang tidak nyata dan menjelekkan Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement