REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Tidak ada larangan dalam membaca Al-Quran mengunakan cara baca nada langgam glokalitas di Indonesia. Sebab, pada dasarnya cara membaca lantunan Alquran merupakan kreatifitas dan seni manusia.
Hadist riwayat Tarmidzi, Rasullah bersabda: "Bacalah Al-Quran dengan lagu dan suara orang arab. Jauhilah lagu/irama ahlkitab dan orang orang fasiq. Nanti akan ada orang datang setelahku membaca Alquran seperti menyanyi dan melenguh, tidak melampau tenggorokan mereka. Hati mereka tertimpa fitnah, juga hati orang yang mengaguminya. (HR. Tarmidzi)
Rektor Institut Ilmu Alquran, Ahsin Sakho menjelaskan, hadis tersebut tergolong dalam hadis dho'if (lemah). Mengapa demikian, Ahsin mengatakan, Hadits dho’if merupakan hadist yang bersumber dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan bukan hadist yang dikarang-karang atau yang dibuat-buat oleh sembarang manusia.
Hanya saja, kata dia, salah satu pemangkunya (sanadnya) ada yang terputus sehingga hadits itu menjadi dhoif. "Bahkan ada yang mengatakan munkar atau bukan hadist," katanya saat dihubungi ROL, Ahad (17/5).
Ahsin mengatakan, Alquran merupakan kalamullah yang bersifat sakral dan suci. Alquran adalah kitab bacaan yang kemudian diserap melalui tulisan dan langgam budaya dari manusia. "Jika dalam tulisan kalamullah ditulis, sedangkan jika dibaca menggunakan nada lagu budaya manusia,"jelasnya.
Tulisan sendiri, kata Ahsin, merupakan hasil budaya manusia yang bermacam ragamnya di antaranya seperti Qufa, Qufi, dan Farisi. "Tapi yang ditulis merupakan kalamullah,"kata dia.
Demikian halnya cara pembacaan, di sana terdapat usur langgam seni budaya manusia. "Jadi ketika orang itu menyenandungkan Alquran itu adalah ciptaan manusia," kata dia.