REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI informal ke Timur Tengah pada 2018. Penempatan dilakukan hanya terhadap TKI sektor formal atau Skill Labour.
Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR sekaligus anggota Komisi I dari FPKS, Ahmad Zainuddin mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, sudah saatnya TKI yang ditempatkan di luar negeri adalah yang memiliki kemampuan dan kualifikasi internasional.
"Citra bangsa Indonesia di Timur Tengah, dikenal sebagai bangsa pembantu. Karena banyaknya WNI kita yang bekerja di sektor informal, ini juga terjadi di negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah," ujar Zainuddin, Ahad, (17/5).
Penghentian pengiriman TKI informal juga harus dilakukan terhadap negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah. TKI yang ditempatkan harus yang memiliki skill dan kualifikasi yang dibutuhkan lapangan kerja internasional.
"Contohnya penguasaan bahasa asing dan informasi teknologi (IT). Biar tidak merendahkan pembantu, perlu ada penekanan agar mereka diwajibkan belajar minimal sampai level SMA atau SMK dan bisa bahasa Inggris atau Arab sehingga tidak lagi menjadi TKI informal."