REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR sekaligus anggota Komisi I dari FPKS, Ahmad Zainuddin mendukung upaya pemerintah menghentikan pengiriman TKI informal ke Timur Tengah pada 2018. Penempatan dilakukan hanya terhadap TKI sektor formal atau Skill Labour.
Menurutnya, sudah saatnya TKI yang ditempatkan di luar negeri adalah yang memiliki kemampuan dan kualifikasi internasional.
"Memang penghentian pengiriman TKI informal tentu akan berdampak di dalam negeri, karena jumlah WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tidak sedikit," katanya, Ahad, (17/5).
Saat ini, ujar Zainuddin, ada sekitar empat juta WNI yang bekerja di sektor informal. Sebagian besar di Timur Tengah, Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia.
"Sekarang sudah saatnya mengirim TKI yang berkualitas dan berkemampuan. Namun di dalam negeri, pemerintah pusat dan daerah harus mendukung perekonomian lokal untuk membuka lapangan pekerjaan, jangan menjadi masalah baru pengangguran," kata dia.
Pemerintah harus merombak total sistem perekrutan, pembinaan hingga penempatan TKI. Mulai dari kebijakan dasar, pengetatan persyaratan PPTKIS, penegakan hukum, hingga pada pembinaan TKI dengan sertifikasi internasional.
Selama ini, lanjut dia, masih banyak ditemukan PPTKIS nakal dan melakukan perdagangan manusia yang berkedok perekrutan TKI.
"Kuncinya ada di pembangunan ekonomi lokal-daerah, penyediaan lapangan pekerjaan."
Kalau ini tersedia, ujar Zainuddin, mereka juga tidak akan tertarik bekerja di luar negeri.