REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Potensi zakat profesi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu masih belum tergali seluruhnya. Baznas setempat pun terus menggencarkan sosialisasi mengenai hal tersebut. ''Dari seluruh PNS di Kabupaten Indramayu, baru 55 persen yang sudah bayar zakat profesinya,'' ujar Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Moh Mudor, akhir pekan kemarin.
Namun, lanjut Mudor, angka tersebut baru sebatas hitungan kasar. Pasalnya, banyak PNS yang penghasilannya belum mencapai nisab sebesar Rp 3 juta per bulan.
Mudor menyebutkan, total jumlah PNS di lingkungan Pemkab Indramayu mencapai sekitar 14.500 orang. Dari jumlah itu, PNS yang sudah masuk zakat profesinya pada 2014 lalu mencapai 3.992 orang.
Namun, jumlah PNS yang telah membayar zakat profesi itu belum termasuk pegawai kecamatan maupun pegawai di lingkungan dinas pendidikan.
Mudor menambahkan, perolehan zakat yang dikelola Baznas Indramayu pada 2014 sebesar Rp 2.101.140.104,59. Dari jumlah itu, perolehan zakat profesi mencapai Rp 1.548.092.955. Sedangkan sisanya berupa zakat fitrah, infak Ramadhan, dan infak lainnya.
Dari perolehan zakat profesi yang mencapai Rp 1.548.092.955 itu, sebanyak Rp 1.229.718.824 merupakan zakat profesi dari dinas instansi kabupaten dan Rp 261.636.126 zakat profesi jalur kemenag. Selain itu, Rp 49.671.605 dari zakat profesi BAZ kecamatan dan Rp 7.066.400 zakat profesi SMP/SMA/SMK.
Mudor menambahkan, meski potensi zakat profesi dari pegawai belum sepenuhnya tergali, namun penerimaan zakat yang dikelola Baznas Indramayu pada 2014 mencapai peningkatan dibandingkan 2013. Pada 2013, zakat yang masuk ke rekening Baznas hanya Rp 1.360.226.359. Sedangkan pada 2014 lalu, mencapai Rp 2.101.140.104,59.
''Jadi naik 52,58 persen,'' terang Mudor.