Ahad 17 May 2015 16:52 WIB

Pengamat Harap Golkar tidak Ajukan Banding

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indira Rezkisari
Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Partai Golkar kubu Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kubu kepengurusan partai Golkar bersiap menerima hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Apapun hasil putusan PTUN nanti, kedua kubu Golkar harusnya dapat menerima keputusan dengan legowo.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan, apapun hasil keputusannya, dua kubu yang berselisih harus menjadi dewasa dan menerima putusan itu. "Jangan ada upaya hukum lebih tinggi seperti banding atau kasasi agar persoalan Golkar selesai dan bisa ikut pilkada," kata dia, Ahad (17/5).

Maswadi menambahkan, kalau ada upaya hukum lebih tinggi maka partai berlambang pohon beringin ini diprediksi tidak dapat mengikuti pilkada. Sebab, KPU akan tetap dihadapkan pada dua kepengurusan Golkar. Kalau di putusan PTUN kedua kubu bisa legowo dan langsung menggabungkan diri, maka persoalan dualisme akan selesai.

Namun, imbuh Maswadi, dibutuhkan kedewasaan berpolitik dalam berpartai di kedua kubu. Apakah mereka berdua mampu menyingkirkan ego dan menerima keputusan untuk membesarkan partai atau tetap memertahankan egonya demi kelompoknya masing-masing.

"Ini ujiannya, apakah mereka bisa menerima keputusan dan bergabung menjadi satu," imbuh Maswadi.

Menurut Maswadi, apa yang dilakukan KPU dengan tidak menerima pendaftaran parpol yang bersengketa sudah benar. Sebab, jalan islah bagi dua kepengurusan partai Golkar sudah tidak mungkin terjadi. Artinya, keputusan yang paling menentukan saat ini adalah hasil putusan pengadilan.

"Jadi islah saat ini artinya itu menerima keputusan di pengadilan," tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement