REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Politisi Pakistan Tehreek-e-Insaf Imran Khan mengecam hukuman mati yang dijatuhkan kepada Mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi. Khan menilai hukuman tersebut sebagai pertanda buruk bagi negara dan demokrasi.
Seperti dilansir dari The News, Ahad (17/5) Khan mengatakan hukuman mati yang diberikan pengadilan Mesir tidak sesuai hukum. Ia menyebutkan Pakistan juga masih berkecamuk pascadigantung mantan perdana menterinya Zulfiqar Ali Bhutto oleh diktator militer.
Istri Khan, Reham juga menunjukkan reaksinya atas hukuman tersebut. Reham mempertanyakan ketidakpedulian dunia Muslim atas vonis tersebut. Umat Muslim harus memberikan reaksi tegas atas hukuman mati Mursi.
Mursi dijatuhkan hukuman mati oleh pengadilan Mesir pada Sabtu (16/5) setelah dipenjara selama hampir dua tahun bersama ratusan pejuang Ikhwanul Muslimin lainnya.
Mursi adalah presiden pertama yang dipilih setelah pemimpin sebelumnya Husni Mubarak digulingkan. Ia digulingkan rezim militer dua tahun lalu dan dipenjarakan atas tuduhan berhubungan dengan militan Hamas.