REPUBLIKA.CO.ID, MOSUL -- ISIS kembali menebar aturan 'aneh' kepada para penduduk jajahannya. Kali ini, kelompok teroris tersebut menyatakan bahwa sangat memungkinkan perempuan untuk menjadi pelaku bom bunuh diri. Terlebih, diperbolehkan bagi mereka, para istri, untuk 'berjuang' meski tanpa izin suami.
"Dibolehkan tanpa persetujuan pasangan laki-laki mereka," menurut sebuah artikel yang dirilis ISIS, Sabtu, seperti dilansir Rudaw, Ahad (17/7).
"Wanita-wanita yang menikah laki-laki kami dapat meledakkan diri mereka tanpa persetujuan suami mereka," kata artikel tersebut menegaskan.
Menurut dokumen tersebut, adalah Abu Bakr al-Baghdadi, sang pemimpin yang menjamin dan bertanggung jawab kepada perempuan yang berani untuk melakukan bom bunuh diri.
Sejumlah pemerhati terorisme menyebut kebijakan ISIS ini adalah sebuah kemunduran. ISIS diyakini telah menderita kerugian besar para militannya di medan perang, sehingga mengizinkan perempuan untuk angkat senjata.