REPUBLIKA.CO.ID,AMMAN -- Raja Yordania Abdullah menerima surat pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Yordania Hussein al Majali, Ahad (17/5).
Majali mengundurkan diri karena telah memecat kepala polisi yang melakukan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) di penjara.
Reuters melansir, kepala polisi dan seorang polisi dipecat karena terbukti melakukan penyiksaan tahanan saat menginterogasi narapidana hingga tewas di kota Maan.
Tahanan yang tewas merupakan anggota dari suku terbesar di Yordania utara. Dia diduga dipukuli hingga tewas atas tuduhan narkoba.
Mereka juga dinilai bertindak tidak adil karena tak berpihak pada warga miskin. Akibat kekerasan ini membangkitkan kemarahan warga yang meluas beberapa hari terakhir.
Majali juga pernah mendapat kritik karena telah mengancam dan menganggu aksi damai salah satu partai terbesar di Yordania.
Aktivis HAM mengatakan pemecatan petugas polisi yang membunuh pemuda berusia 21 tahun tidak cukup meredakan opini publik.
Raja Yordania pun berhati-hati menghadapi mereka karena sebagian besar pasukan keamanan negara berasal dari wilayah ini.