REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus penelantaran lima orang anak di CIbubur mencuatkan kembali akan pentingnya program membatasi jumlah anak dalam keluarga berencana.
“Sudah saatnya masyarakat, khususnya pasangan suami istri menyadari dan menjalankan program keluarga berencana. Pemerintah harus memahami secara pasti peta demografis warga negara, sehingga mampu mengatasi kemiskinan warganya,” jelas anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Senin (18/5).
Dengan pembatasan jumlah keluarga tadi, Khatibul meyakini, semua kebutuhan materi dan rohani anggota keluarga lebih mudah terpenuhi.
Tak lupa, ia menyebutkan pentingnya tuntunan dan ajaran agama harus diajarkan sejak dini sejak kecil, diajarkan, dan diamalkan oleh seluruh anggota keluarga. Sehingga mereka memahami tentang kewajiban seseorang terhadap anaknya dan keturunannya, serta kewajiban anak terhadap orang tuanya.
Terkait temuan orang tua kelima anak yang menjadi pecandu narkoba, Khatibul mengusulkan agar pemerintah membangun pusat rehabilitasi mental dan jiwa terhadap orang tua yang menelantarkan anaknya.
“Karena ini fenomena yang jamak terjadi di masyarakat. Sekaligus melakukan pertolongan pertama terhadap anak-anak telantar, atas biaya hidup mereka sehari-hari. Karena anak terlantar di Indonesia jumlahnya sangat banyak,” harap Khatibul.