REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bacaan Alquran dengan langgam Jawa yang mengabaikan tajwid temasuk diharamkan.
“Patokan bacaan Alquran bukan terdapat pada langgamnya melainkan pada ketepatan bacaannya sesuai kaidah tajwid. Meski dengan langgam Arab, kalau tajwidnya rusak, maka tetap haram,” papar salah satu pengajar pondok pesantren Tahfidz Al Mustaqimiyah, Leuwisadeng, Bogor Deden M. Makhyaruddin, Senin (18/5).
Ia pun mengutip pemikiran Imam Al-Syafii bahwa membaca Alquran dengan langgam tertentu bukan termasuk ashabiyyah atau seseorang yang membenci orang lain karena bukan dari kaumnya.
Sikap kritis Deden selalu dikemukakan tatkala mendengar Alquran dibacakan dalam langgam di luar kewajaran. Seperti saat mendengar bacaan Alquran dalam langgam Maroko di acara resmi kerajaan maupun saat berjamaah di masjid.
Menurutnya, keanehan langgam tersebut terkendala pada tajwid. Ia menjelaskan, dirinya sempat beberapa kali mengikuti tadarus Alquran di salah satu masjid di kota Cassablanca, Maroko. Banyak sekali tajwid yang tak sesuai.
Maka, ia sempat menanyakan ke Bagian Alquran Kementerian Agama Maroko terkait hal tersebut. "Jawaban mereka, kami tengah berusaha, akan kami ubah secara perlahan, hingga tak ada bacaan mereka yang salah, meski dengan langgam Maroko,"ungkap Deden.