Senin 18 May 2015 15:58 WIB
Kisruh Golkar

Kabulkan Gugatan, Puluhan Simpatisan Ical Sujud Syukur

Rep: c23/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (tengah).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie (Ical) perihal sengketa kepengurusan Partai Golkar, puluhan simpatisan Ical yang berada di halaman PTUN melakukan sujud syukur. Sebagian dari mereka juga meneriakan takbir.

Para simpatisan Ical tampak tak kuasa meluapkan kebahagiaan mereka pada putusan PTUN tersebut. Setelah sembah sujud, mereka mengelu-elukan kata 'ARB', yang merupakan akronim dari Aburizal Bakrie.

Beberapa saat sebelum Agung Laksono keluar, para simpatisan Ical ini juga berteriak dan mendambakan Ical menjadi ketua umum Golkar. Mereka tidak berhenti berteriak hingga Agung Laksono meninggalkan area parkir PTUN.

PTUN telah mengabulkan gugatan Abu Rizal Bakrie terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar, Senin (18/5). Dengan putusan tersebut, Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan pihak Agung Laksono dinyatakan dibatalkan dan ditunda hingga ada putusan selanjutnya yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement