Senin 18 May 2015 18:53 WIB

Menristek Soroti Peredaran Ijazah Palsu

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir Deputi Sumberdaya Iptek Muhammad Dimyati (kanan) saat kick-Off Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas 20) di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (26/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir Deputi Sumberdaya Iptek Muhammad Dimyati (kanan) saat kick-Off Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas 20) di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ijazah palsu yang dikeluarkan sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di tanah air, banyak beredar secara luas di masyarakat, dan pemilik sertifikat tersebut tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa.

Hal tersebut dikatakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir kepada wartawan, Senin (18/5), usai mengadakan pertemuan dengan dosen di Universitas Negeri Medan.

Ijazah yang dikeluarkan sejumlah PT, menurut dia, memang diakui ada, tapi pemiliknya yang tidak benar atau ilegal. "Sebab, ijazah yang diterbitkan tersebut benar-benar asli, tapi si pemegang dokumen penting itu dinggap palsu," ujar Nasir.

Dia mengatakan, banyak orang mengaku sebagai lulusan sarjana (S-1) di sebuah PT, namun setelah ditelusuri ke lapangan, dan mereka tidak terdaptar mahasiswa.

"Ini kan aneh, orang yang tidak pernah kuliah, tapi tiba-tiba mengantongi ijazah. Hal ini tentunya didapat dengan cara yang salah," kata Menristek.

Nasir menjelaskan, Kemenristek Dikti akan melakukan penertiban terhadap PT yang sering mengeluarkan atau "menjual" ijazah kepada orang yang memerlukan.

Selain itu, juga akan diberikan tegoran pada PT yang tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, dan diambil tindakan tegas, sesuai peraturan pemerintah.

Ketika ditanyakan yang mengeluarkan ijazah palsu itu, apakah PT atau PTS, Menristek mengatakan, tidak mau menjelaskan secara rinci, nama perguruan tinggi dimaksud. "Namun-nama PT itu, sudah berada di tangan Kemenristek, dan akan mengkaji permasalahan tersebut," ucap dia.

Akibat maraknya ijazah palsu itu, maka institusi pemerintah, pihak swasta dan intansi lainnya melakukan pemeriksaan ekstra ketat bagi orang melamar pekerjaan.

Bahkan, institusi tersebut memberlakukan secara tegas untuk mengetahui apakah ijazah seseorang itu palsu atau asli.Mereka juga meminta yang asli dan foto copy harus dilegalisir.

"Pemeriksaan secara lengkap ijazah itu, juga diberlakukan di Negara Inggris, karena banyaknya lulusan PT yang dianggap tidak benar," kata Menristek.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement