Senin 18 May 2015 18:53 WIB

Menristek Soroti Peredaran Ijazah Palsu

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir Deputi Sumberdaya Iptek Muhammad Dimyati (kanan) saat kick-Off Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas 20) di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (26/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir Deputi Sumberdaya Iptek Muhammad Dimyati (kanan) saat kick-Off Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas 20) di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ijazah palsu yang dikeluarkan sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di tanah air, banyak beredar secara luas di masyarakat, dan pemilik sertifikat tersebut tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa.

Hal tersebut dikatakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir kepada wartawan, Senin (18/5), usai mengadakan pertemuan dengan dosen di Universitas Negeri Medan.

Ijazah yang dikeluarkan sejumlah PT, menurut dia, memang diakui ada, tapi pemiliknya yang tidak benar atau ilegal. "Sebab, ijazah yang diterbitkan tersebut benar-benar asli, tapi si pemegang dokumen penting itu dinggap palsu," ujar Nasir.

Dia mengatakan, banyak orang mengaku sebagai lulusan sarjana (S-1) di sebuah PT, namun setelah ditelusuri ke lapangan, dan mereka tidak terdaptar mahasiswa.

"Ini kan aneh, orang yang tidak pernah kuliah, tapi tiba-tiba mengantongi ijazah. Hal ini tentunya didapat dengan cara yang salah," kata Menristek.

Nasir menjelaskan, Kemenristek Dikti akan melakukan penertiban terhadap PT yang sering mengeluarkan atau "menjual" ijazah kepada orang yang memerlukan.

Selain itu, juga akan diberikan tegoran pada PT yang tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, dan diambil tindakan tegas, sesuai peraturan pemerintah.

Ketika ditanyakan yang mengeluarkan ijazah palsu itu, apakah PT atau PTS, Menristek mengatakan, tidak mau menjelaskan secara rinci, nama perguruan tinggi dimaksud. "Namun-nama PT itu, sudah berada di tangan Kemenristek, dan akan mengkaji permasalahan tersebut," ucap dia.

Akibat maraknya ijazah palsu itu, maka institusi pemerintah, pihak swasta dan intansi lainnya melakukan pemeriksaan ekstra ketat bagi orang melamar pekerjaan.

Bahkan, institusi tersebut memberlakukan secara tegas untuk mengetahui apakah ijazah seseorang itu palsu atau asli.Mereka juga meminta yang asli dan foto copy harus dilegalisir.

"Pemeriksaan secara lengkap ijazah itu, juga diberlakukan di Negara Inggris, karena banyaknya lulusan PT yang dianggap tidak benar," kata Menristek.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement