REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengatakan Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) jangan hanya mengecam dan mengutuk negara-negara yang menolak pengungsi Rohingya, tetapi juga harus ada langkah konkret.
"Pertemuan menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia dan Thailand harus bisa merumuskan desakan kepada UNHCR untuk ikut bertanggung jawab terhadap pengungsi Rohingya," kata Hikmahanto Juwana dihubungi di Jakarta, Senin (18/5).
Hikmahanto mengatakan yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap pengungsi Rohingya sudah tepat. Indonesia bisa memfasilitasi dan memberikan penampungan sementara kepada para pengungsi etnis minoritas dari Myanmar tersebut.
Karena itu, dia berharap pembicaraan tiga menteri luar negeri juga bisa membicarakan peran ketiga negara untuk memberikan fasilitas kepada mereka. "Dalam konteks hak asasi manusia, kita memang harus membantu mereka. Indonesia, Malaysia dan Thailand juga harus berbicara dengan pemerintah Myanmar sebagai negara asal mereka sehingga hal ini menjadi permasalahan regional," tuturnya.
Menurut Hikmahanto, Indonesia bisa memfasilitasi penampungan bagi pengungsi Rohingya, seperti halnya pengungsi Vietnam sebelumnya, di Pulau Galang. Namun, jangan sampai penampungan tersebut menjadi beban bagi Indonesia.
"Indonesia bisa menyediakan tempat penampungan sementara, tetapi finansialnya bisa dibicarakan dengan Malaysia, Thailand, Myanmar dan UNHCR. Kita tampung mereka sementara, kemudian UNHCR yang bertanggung jawab menyalurkan mereka ke negara-negara yang bersedia menampung mereka menjadi warga negara," katanya.
Menurut Hikmahanto, dua sikap Indonesia terhadap pengungsi Rohingya sudah tepat, yaitu memfasilitasi yang sudah mendarat di wilayah Indonesia tetapi sekaligus menolak mencegah yang lain memasuki wilayah Indonesia.