REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Puranama mengatakan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Setia Budi, Jakarta Selatan, Retno Listyarti seharusnya tidak mengabaikan tugasnya sebagai guru.
"Kepala sekolah bukan jabatan dan bukan hak. Kepala sekolah itu hanya tambahan tugas sebagai seorang guru," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5).
Sebelumnya, Retno Listyarti dipecat dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 3 Setiabudi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ahok mengatakan pemecatan kepada Retno juga sudah sesuai dengan prosedur yang sebenarnya.
"Siapa yang bilang gak sesuai prosedur. Kita sudah panggil dia kok dan kepala sekolah itu bukan jabatan. Cuma memang diakan orang LSM," ujar Ahok.
Retno dipecat karena dianggap mengabaikan tugasnya sebagai Kepsek. Ia meninggalkan sekolah saat Ujian Nasional (UN). Ia malah memilih untuk memenuhi undangan wawancara sebuah stasiun televisi swasta di SMA 2, Jakarta Barat.
Selain itu ia juga dianggap mementingkan posisinya sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). "Dan dia nyatanya berargumen sebagai Sekjen lebih penting daripada Kepala sekolah. Maka waktu itu dia gak mau pake baju sekolah. Ya sudah kalau gak mau milih, ya sudah anda jadilah guru yang baik," ujar Ahok.
Pada Senin (18/5), Retno juga telah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Ia menyampaikan surat-surat yang akan ditujukan kepada Basuki.