Selasa 19 May 2015 10:13 WIB

Empat Penumpang Kereta Anjlok Gugat Amtrak

Rep: c 21/ Red: Indah Wulandari
Kecelakaan kereta Amtrak di luar Philadelphia, Selasa (12/5)
Foto: AP
Kecelakaan kereta Amtrak di luar Philadelphia, Selasa (12/5)

REPUBLIKA.CO.ID,PHILADELPHIA -- Empat orang penumpang di kereta Amtrak yang tergelincir di Philadelphia pekan lalu mengajukan gugatan federal, Senin (18/5) terhadap layanan kereta api Amerika Serikat.

Dilansir dari Reuters, Selasa (19/5), gugatan yang diajukan di Philadelphia sangat serius, karena pada tanggal 12 Mei lalu, Amtrak rute Washington-New York tergelincir dan menewaskan delapan orang serta melukai 200 orang lainnya.

Hampir seminggu setelah kereta tergelincir, tetap terganjal misteri. Apa yang menyebabkan kereta itu tergelincir dari kecepatan 113 km per jam ke 106 jam, yang seharusnya kereta dipacu dalam kecepatan 70 km per jam.

Pihak berwenang sendiri belum bisa menentukan kecelakaan tersebut kesalahan manusia atau kerusakan mesin.

Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) AS mengatakan, biro pemeriksaan investigasi federal, tidak menemukan bukti kereta tersebut tergelincir disebabkan tembakan senjata api. Kemudian NTSB mengatakan, tidak mengenyampingkan kemungkinan objek lain menghantam kaca depan.

Empat orang penumpang yang selamatpun  mulai menggugat Amtrak. Yaitu, dua warga Spanyol, Felicidad Redondo Iban dan Maria Jesus Redondo Iban, serta Daniel Armyn dari New York dan Amy Miller dari New Jersey.

Sebelumnya seorang pekerja Amtrak mengajukan gugatan pertama karena mengalami cedera otak dalam kecelakaan itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement