Selasa 19 May 2015 19:25 WIB

Bagaimana Sikap Indonesia pada Pengungsi Rohingya di Laut?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Pengungsi Rohingya terdampar di Pelabuhan Kuala Langsa, Aceh.
Foto: AP Photo
Pengungsi Rohingya terdampar di Pelabuhan Kuala Langsa, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia hingga kini telah menampung hampir 12 ribu pengungsi Rohingya. Namun, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsoedi mengatakan, Indonesia hanya bertanggung jawab pada pengungsi yang telah merapat ke wilayah Indonesia.

"Kita meng-address yang masuk di wilayah kita. Kalau mereka belum masuk di wilayah kita bagaimana kita bisa meng-address," ujarnya di Kantor Presiden, Selasa (19/5).

Sementara, ketika ditanya kebijakan Indonesia terhadap pengungsi Rohingya yang masih terapung-apung di laut, dia menjelaskan ada ungkapan distress of sea. Artinya, Indonesia hanya memberikan bantuan kemanusiaan apabila mereka dalam kondisi bahaya.

"Pada saat mereka distress, ada kewajiban bagi yang menemukan itu untuk menolong. (Pertolongannya) dalam konteks apa yang mereka perlukan," ucap Retno sambil menambahkan bahwa TNI tetap pada tugasnya menjaga perbatasan dan kedaulatan Indonesia.

Sejak pekan lalu sudah ada 1.346 pengungsi Rohingya yang merapat ke daratan Indonesia. Retno menuturkan, mereka berdatangan dalam empat gelombang. Pada para pengungsi, Pemerintah memberikan bantuan kemanusiaan berupa tempat penampungan, makanan dan obat-obatan yang diperlukan.

Retno menyebut, Indonesia juga mendapat bantuan dari IOM untuk menyediakan kebutuhan logistik bagi para pengungsi tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement