Selasa 19 May 2015 22:00 WIB

Menrisitekdikti Turunkan Tim Investigasi Jual Beli Ijazah

Rep: C13/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Natsir mengaku telah menurunkan sejumlah tim untuk melakukan investigasi terhadap informasi jual beli ijazah.

“Kami sudah turunkan tim untuk melakukan investigasi,” ujar Natsir saat ditemui wartawan usai penandatangana kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (19/5).

Natsir menjelaskan, kasus jual beli ijazah yang dilakukan sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia sangat memprihatinkan. Menurutnya, hal ini merupakan permainan yang kurang pantas untuk dilakukan PT-PT yang ada di Indonesia.

Natsir juga mengungkapkan alasan pihaknya menurunkan tim investigasi. Menurutnya, tindakan ini untuk mengkonfirmasi kasus yang cukup mengkhawatirkan dunia pendidikan Indonesia belakangan ini.

“Jika betul itu terjadi, kami jelas akan melakukan sikap tegas bagi PT-PT yang sudah merugikan bangsa ini,” tegasnya. Ia menerangkan pihaknya akan menutup PT-PT yang terbukti melakukan tindakan jual-beli ijazah.

Menurut Natsir, kasus jual beli itu sangat merugikan bangsa ini terutama dalam dunia pendidikan. Ia mengatakan, hal ini akan mengakibatkan daya saing Indonesia di dunia semakin rendah. Untuk itu, kata dia, Kemenristek akan berupaya kuat untuk melindungai dunia pendidikan Indonesia dari masalah tersebut.

Natsir menerangkan ihwal laporan PT-PT yang melakukan tindakan jual-beli ijazah. Menurutnya, PT-PT tersebut tidak hanya yang berada di Jabodetabek. Tapi, tambahnya, PT-PT terutama yang berstatus swatsa di luar Jabodetabek juga masuk ke dalam laporan.

“Sejauh ini yang baru dilaporkan ke kami baru 18 PT yang berstatus swasta,” terangnya.

Selain itu, Natsir juga menjelaskan ihwal perusahaan atau kantor-kantor yang menerima pekerja atau pelamar kerja dengan menggunakan ijazah ‘palsu’. Menurutnya, mereka harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan PT terkait. Maksudnya, kata dia, jika mereka menemukan pelamar kerja atau pekerja yang meragukan ijazahnya, maka mereka harus konfirmasi sesegera mungkin.

Sebelumnya, ijazah palsu yang dikeluarkan sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di tanah air, banyak beredar secara luas di masyarakat. Selain itu, pemilik sertifikat tersebut juga diakui tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa.

Hal tersebut dikatakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir kepada wartawan, Senin (18/5), usai mengadakan pertemuan dengan dosen di Universitas Negeri Medan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement