REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan meluncurkan tahapan pemilukada pada Rabu (20/5) esok. Hal ini akan menandai dimulainya proses tahapan utuh pemilukada di Sukabumi.
"Launching ini serentak dilakukan di daerah yang menggelar pemilukada di Jabar," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Heryadi kepada wartawan, Selasa (19/5).
Selepas launching, lanjut Dede, KPU akan mempersiapkan proses pendaftaran berkas untuk calon bupati atau wakil bupati dari perseorangan. Rencananya, pembukaan pendaftaran calon perseorangan mulai 11 Juni hingga 15 Juni mendatang.
Sebelumnya KPU juga telah merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK). Saat ini KPU juga akan segera melantik panitia pemungutan suara (PPS).
"Anggaran juga sudah tidak masalah karena mendapatkan dukungan dari pemda," ujar Dede.
Besaran dana yang dikucurkan untuk penyelenggaran pemilukada Sukabumi mencapai Rp 48,4 miliar. Dana ini dinilai sangat mencukupi untuk tahapan sosialisasi dan pelaksanaan pemilukada yang digelar pada 9 Desember mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, pemkab telah mengalokasikan anggaran yang mencukup untuk pelaksanaan pemilukada.
"Untuk KPU sebesar Rp 48,4 miliar dan Panwaslu Rp 7,5 miliar," ujar dia.
Jika masih ada kekurangan maka dananya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Dukungan dana ini diharapkan dapat memperlancar proses pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi.