Rabu 20 May 2015 01:42 WIB

Wapres Berharap Konflik Golkar Segera Berakhir

Rapimnas II Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung (tengah) bersama fungsionaris partai memberikan paparan saat pembukaan Rapimnas II Partai Golkar versi Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (19/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Rapimnas II Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung (tengah) bersama fungsionaris partai memberikan paparan saat pembukaan Rapimnas II Partai Golkar versi Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Indonesia sekaligus mantan ketua umum partai Golkar Jusuf Kalla berharap penyelesaian konflik internal partai dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

"Dua-duanya (Agung Laksono dan Abu Rizal Bakrie-red.) saya teman kan. Jadi dua-duanya saya sudah bicara, sudah ketemu. Tentu harapan kita ada penyelesaianlah dalam waktu dekat," kata Kalla ditemui di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa petang.

Menurut Kalla, pihaknya hanya dapat memfasilitasi persengketaan yang sedang terjadi di tubuh partai berlambang beringin itu, tidak bisa dengan arahan semata dari dirinya. Kalla yakin kedua pemimpin Golkar yang sedang bersengketa tersebut ingin berperan di setiap kegiatan politik termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Banding atau tidak, itu soal berbeda. Tetapi yang penting bagaimana ini kompak dulu supaya bisa masuk pilkada," ujar Kalla.

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Senin (18/5) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti dengan anggota Subur MS dan Tri Cahya Indra Permana memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari kubu Aburizal Bakrie dan menyatakan batal Surat Keputusan Menkumham mengenai pengesahan Golkar versi musyawarah nasional (Munas) Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement