REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Film kontroversial yang dibuat oleh kelompok anti-Muslim yang diunggah di YouTube, Innocence of Muslims kembali menuai kontroversi.
“Yang penting umat Islam bisa menyikapinya dengan rasional dan jangan menyikapinya dengan emosional,” kata Sekretaris PP Muhammmadiyah Dr Abdul Mu’ti, Rabu (20/5).
Ia mengungkapkan, keputusan pengadilan yang memberi izin penayangan itu merupakan urusan dalam negeri Amerika Serikat. Sehingga umat Muslim di Indonesia tak perlu ikut-ikutan menyatakan keberatan dengan tendensius.
“Selain itu,tidak ada regulasi khusus yang mengatur penayangan film di media sosial YouTube,” tegas Mu’ti.
Sebelumnya diberitakan, sebuah film garapan kelompok anti-muslim berjudul Innocence of Muslims mendapatkan izin untuk kembali ditayangkan melalui situs jejaring sosial YouTube. Film yang berisi konten menghina Nabi Muhammad SAW tersebut sebelumnya pernah dilarang pada tahun lalu.
Namun, karena banding yang dilakukan oleh pihak penggarap film yang berdalih dengan UU hak cipta, akhirnya pihak pengadilan memperbolehkan film tersebut tayang kembali.
Pengadilan banding Federal Amerika Serikat yang membatalkan pelarangan penayangan film itu memerintahkan kepada pihak Google dan YouTube untuk melakukan sensor kepada bagian-bagian yang dinilai kontroversial yang dapat memancing keributan, tidak hanya di Amerika tapi di dunia internasional.