REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Menteri ESDM, Sudirman Said soal pembubaran Petral kandas di meja kepresidenan periode lalu berbuntut panjang. DPR berencana memanggil Sudirman Said untuk mngklarifikasi pernyataannya itu.
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, DPR melalui komisi VII menjadwalkan akan memanggil Sudirman Said, Kamis (21/5)."Kita akan meminta penjelasannya, kita sudah tanda tangani untuk memanggil Sudirman Said ke DPR," kata Agus Hermanto di kompleks parlemen, Rabu (20/5).
Agus mengatakan, bukan hanya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudoyono yang merasa dilecehkan atas pernyataan dari Menteri Kabinet Kerja Joko Widodo ini. Namun, DPR juga merasa berkepentingan atas pernyataan tersebut. Sebab, yang bersangkutan adalah pejabat negara, jadi setiap pernyataannya harus didasari fakta dan data.
"Sekarang yang kita lihat ini adalah pernyataannya adalah pernyataan kebohongan. Seorang menteri harus berbicara fakta," imbuh dia.
Terlebih, Presiden Jokowi membuat Kabinet Kerja agar para menteri selalu bekerja untuk rakyat. Bukan mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan publik. Sebab itu, kata politikus Demokrat ini, DPR akan meminta klarifikasi atas pernyataan Sudirman Said yang menjadi polemik di publik ini.